KITAINDONESIASATU.COM – Suasana di depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/8/2025) tampak lebih tenang dibandingkan hari-hari sebelumnya. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok ahli waris Toton Cs bersama warga pendukungnya akhirnya mendapat titik terang setelah pihak kepolisian turun tangan menjadi mediator.
Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung proses mediasi tersebut. Tujuannya sederhana namun penting: meredam potensi gesekan, membuka ruang dialog, dan memastikan sengketa lahan ini menemukan jalannya menuju penyelesaian.
“Mediasi sudah digelar dengan dihadiri ahli waris Toton Cs, pengacara, dan warga masyarakat yang bersimpati,” ujarnya dikutip Senin 11 Agustus 2025.
Proses ini melahirkan sejumlah kesepakatan yang diharapkan menjadi pijakan bersama, di antaranya:
Kepastian Jalur Hukum
Kedua pihak diminta untuk menempuh langkah hukum formal, baik melalui jalur perdata maupun mekanisme hukum lain, hingga memperoleh putusan yang sah dan mengikat. Langkah ini diambil untuk menghindari ketidakpastian status tanah yang disengketakan.
Pengelolaan Lahan Sengketa
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memasang garis polisi pada lahan yang dipermasalahkan, kecuali jika ada kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak. Keputusan ini mempertimbangkan fakta bahwa tanah tersebut kini dikelola pihak ketiga.


