News

Polisi Ciduk Pencuri Komponen Tower BTS di Pelabuhan Tanjung Priok

×

Polisi Ciduk Pencuri Komponen Tower BTS di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebarkan artikel ini
pencuri komponen bts
Polisi amankan pelaku pencurian BTS di Pelabuhan Tanjung Priok [istimewa]

Untuk kedua komponen tersebut merupakan bagian vital di tower BTS. Akibat pencurian itu, sinyal seluler di wilayah Tanjung Priok sempat mengalami gangguan.

“Sinyal di Tanjung Priok sempat mengalami gangguan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan perbaikan, sinyal di wilayah Tanjung Priok telah kembali normal. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. [Carlos Roy Fajarta]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *