News

Polda Sumut Bongkar Jaringan Internasional Narkoba, Sita 97,08 Kg Sabu dan Ekstasi

×

Polda Sumut Bongkar Jaringan Internasional Narkoba, Sita 97,08 Kg Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut
Polda Sumut berhasil membongkar jaringan internasional narkoba yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke beberapa wilayah di Sumut. (Ist)

Salah satu kasus terbesar terjadi di Polrestabes Medan, di mana polisi menyita 33 kg sabu dari seorang tersangka.

Dalam salah satu penggerebekan di Asahan, seorang bandar narkoba yang membawa senjata api berusaha melawan petugas. Meskipun petugas berhasil menangkapnya, ia sempat melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Kejahatan narkoba ini tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga mengancam keselamatan aparat penegak hukum,” tambah Kombes Pol. Yemi Mandagi.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, Polda Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 kasus yang telah ditangani. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman minimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus berlanjut. “Kami akan terus memburu pelaku lain dan jaringan narkoba yang masih beroperasi,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka,” tambah Kapolda. (lik/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *