KITAINDONESIASATU.COM – Komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika semakin terlihat nyata. Pada Senin, 24 Februari 2025, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan internasional narkoba yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke beberapa wilayah di Sumut.
Tidak hanya menangkap kurir dan pengedar narkoba, dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga terlibat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di wilayah Asahan.
Pengungkapan yang dimulai sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025 ini mengungkapkan 25 kasus narkotika, 37 tersangka yang ditangkap, serta barang bukti berupa 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa ini adalah hasil kerja keras koordinasi antara Polda Sumut dan Polres Jajaran yang berkomitmen untuk perang melawan narkoba.
“Narkoba adalah kejahatan luar biasa, dan kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkoba,” kata Kapolda Sumut dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (24/2/2025).
Kapolda juga menyoroti penggunaan senjata api oleh pelaku narkoba yang berusaha melindungi bisnis haram mereka. “Polda Sumut akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” tambahnya.
Menurut Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., narkotika yang disita berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut dan darat.
“Jaringan internasional ini mengoperasikan narkoba melalui perairan Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Asahan, hingga Batubara,” jelasnya.
Pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, termasuk menyembunyikan narkotika dalam ransel, kapal boat, hingga membungkusnya dalam paper bag restoran cepat saji.

