KITAINDONESIASATU.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (8/8/2025) dini hari.
Operasi ini berlangsung sejak pukul 00.30 hingga 03.40 WITA, dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, S.I.K., dan melibatkan 90 personel dari berbagai satuan.
Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, serta Satpol PP ini memulai kegiatan dengan arahan pimpinan.
Selanjutnya, razia dilakukan dengan pemeriksaan badan, barang bawaan, dan tes urine bagi pengunjung maupun karyawan.
Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah tes urine menunjukkan kandungan Metamphetamine/Amphetamine.
Di Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, dari 15 orang yang diperiksa, satu orang positif dan 14 negatif. Sedangkan di Excodus, dari 53 orang yang diperiksa, satu orang positif dan 52 negatif.
Kedua pelaku yang positif narkoba langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut, guna memastikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.***

