KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2025. Bila nantinya ditemukan, petugas akan memberi penindakan karena dianggap mengganggu keamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya melarang konvoi demi melindungi masyarakat. “Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi,” katanya, Kamis (26/12).
Menurut Ade Ary, aksi konvoi kendaraan saat malam tahun baru dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Jadi jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kemudian keselamatan jiwa raga kita juga harus kita jaga,” ujarnya.
Untuk itu, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun 2025 dengan berdoa di rumah masing-masing. Hal itu juga sudah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menyarankan untuk tetap di rumah masing-masing.
“Berdoa supaya Jakarta ini aman, kita fokus pada pembangunan supaya bisa mendukung kegiatan pemerintah menuju Indonesia emas,” ungkap Ade Ary.
Bila nantinya masyarakat tetap ingin merayakan pergantian tahun, Ade Ary menyarankan warga yang hendak merayakan pergantian tahun di area publik dapat menggunakan transportasi umum.
“Kami juga mengimbau nanti menjelang tahun baru perayaan, kami mengimbau gunakan transportasi umum. Tolong ikuti saran, petunjuk, rekan-rekan kami di lapangan karena itu tujuannya adalah agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” ungkap Kombes Ade Ary. (*)


