NewsBerita Utama

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Ilegal di Cipacing Sumedang! 5 Orang Ditangkap, Ratusan Amunisi Disita

×

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Ilegal di Cipacing Sumedang! 5 Orang Ditangkap, Ratusan Amunisi Disita

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya ungkap home industry senjata api rakitan di Cipacing, Sumedang. 5 tersangka ditangkap, ratusan amunisi dan alat produksi disita. (Sindo)

Mereka kini telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Menurut Pendi, peran masing-masing pelaku masih didalami, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

“Apakah mereka hanya produsen lokal atau bagian dari jaringan nasional? Itu yang sedang kami selidiki,” tambahnya.

Barang Bukti Disita

Selain kelima tersangka, polisi menyita:

-Beberapa unit senjata api rakitan (jenis pistol dan revolver)

-Alat-alat pembuat senjata: mesin bubut mini, bor presisi, cetakan logam

-Ratusan amunisi siap pakai dalam berbagai kaliber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *