KITAINDONESIASATU.COM-Situs judi online (judol) TAHU69 yang sudah beroperasi empat bulan di kawasan Tangerang, Banten, berhasil digerebek Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan, kasus ini terungkap saat tim penyelidik melakukan patroli siber pada 17 April 2025. “Dalam patrol didapat informasi terkait lokasi pengoperasian judi online website TAHU69 di daerah Tangerang,” kata AKBP Resa, Kamis (8/5/2025).
Situs TAHU69 menawarkan berbagai permainan judi abtara lain judi bola, slot, kasino, lotre, hingga sabung ayam. Setelah diselidiki, dua dua orang yang diduga terlibat dalam praktik judol berhasil diamankan. “Terduga pelaku dua orang berinisial AG (27) dan OYG (28),” kata Resa.
Awalnya, OYG terlebih dahulu yang diamakan di Batam pada Minggu (27/4), setelah itu AG ditangkap di Jakarta Timur pada Jumat (2/5) sekitar pukul 21.00.
AG dan OYG merupakan pemilik atau owner dari laman judi online TAHU69 merupakan milik AG dan OYG. selama 4 bulan beroperasi, kedua pelaku berhasil meraup uang haram hingga ratusan juta rupiah. “Omzetnya sekitar Rp100 juta per bulan, kalau ditotal selam aberopersi empat bulam ya kurang lebih Rp 400 juta-an,” ungkap Reza.
Perbuatan kedua pelaku diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.


