KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran sabu jaringan internasional asal Malaysia yang disembunyikan di ruang bawah tanah (basement) apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Tersangka berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan, ditangkap pada Kamis (25/9) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 24,6 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam plastik dengan bungkus buah durian sebagai kamuflase.
“Barang bukti kami temukan dalam 24 paket sabu yang disimpan di dalam mobil di basement apartemen Pluit. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, lalu dilakukan pemantauan sejak bulan lalu,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, Jumat (26/9).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, US mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J di Malaysia. Ia dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang haram tersebut.
Kini, tersangka US ditahan di Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus dan proses penyidikan lebih lanjut. (*)


