Termasuk juga beberapa perkara yang dituntaskan dari akhir tahun 2024 lalu.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil penindakan dari tujuh kasus berbeda, termasuk tiga kasus sisa dari akhir 2024,” ujar Robert saat memberikan keterangan resmi.
Ia menambahkan, jika dikalkulasikan, upaya penyitaan narkoba selama enam bulan terakhir ini telah menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ini menjadi bentuk tanggung jawab moral bersama untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba yang dapat merusak fisik dan mental para penerus negara.
Robert menegaskan, Jawa Timur masih menjadi pasar empuk bagi para sindikat narkoba , baik dari jaringan domestik maupun internasional.
Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
“Wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau market place yang cukup besar bagi para bandar narkoba,” tandasnya.
Selain aparat kepolisian, upaya pemberantasan narkoba juga didukung oleh instansi seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya. Kolaborasi ini menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.***

