News

Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, dari Kurir Disita 22 Kg Sabu!

×

Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, dari Kurir Disita 22 Kg Sabu!

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Timur Tengah. (Humas Polri)

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara hingga 20 tahun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *