Imbauan ke Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang jelas saat melapor, termasuk lokasi kejadian dan kronologi singkat.
Selain itu, warga juga diminta tidak menyebarkan informasi hoaks agar laporan dapat ditangani secara akurat.
Kapolda Jabar Rudi Setiawan menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyimpan nomor 110 sebagai langkah antisipasi saat kondisi darurat.***


