KITAINDONESIASATU.COM – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus joki UTBK ini telah diamankan dengan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu dan perangkat elektronik.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan panitia seleksi terhadap seorang peserta berinisial F.R.B. Saat dilakukan pemeriksaan, F.R.B. ternyata bukan peserta asli, melainkan seorang joki ujian.
Tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah A.S., yang berperan sebagai otak pelaku dan pemalsu dokumen; M.T.S. sebagai perantara; serta F.R.B. sebagai pelaku lapangan atau joki.
Mereka bekerja sama membuat dokumen palsu seperti KTP, ijazah, dan kartu peserta untuk mendaftarkan diri di portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Upaya kecurangan ini berhasil digagalkan setelah panitia ujian mendeteksi ketidaksesuaian identitas antara data peserta dan dokumen yang digunakan saat UTBK berlangsung.
Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian mencakup:
Tiga unit ponsel,
Satu unit laptop dan printer,
Dua KTP palsu,



