KITAINDONESIASATU.COM – Malaysia sedang mempersiapkan draf resolusi untuk Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merekomendasikan pencabutan keanggotaan Israel jika negara tersebut terbukti melanggar aturan terkait isu Palestina.
Hal ini disampaikan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam penjelasannya kepada Parlemen di Gedung Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, yang juga dapat diikuti secara daring pada hari Senin, 4 November 2024.
Menurut Anwar, draf ini sedang dinegosiasikan dan diharapkan segera diajukan ke Majelis Umum PBB untuk disahkan.
Pada 31 Oktober 2024, Malaysia bergabung dengan Kumpulan Inti (Core Group) dalam menyusun resolusi untuk meminta Pendapat Nasihat (Advisory Opinion) dari Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kewajiban Israel dalam mengizinkan aktivitas dan keberadaan PBB di wilayah tersebut.
Anwar menjelaskan bahwa apabila resolusi ini disetujui, hal itu akan memberikan dasar hukum bagi UNRWA untuk terus menjalankan program bantuan dasar, termasuk pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Malaysia sepenuhnya mendukung peran penting UNRWA dalam mendistribusikan bantuan ke Palestina, dan koordinasi dengan badan ini akan terus ditingkatkan.
Hingga 1 November 2024, tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina telah menyebabkan 43.204 korban jiwa, termasuk 16.000 anak-anak. Selain itu, tercatat 101.641 warga Palestina terluka, dan sekitar 11.000 lainnya hilang.
Anwar menambahkan bahwa rata-rata terdapat 118 warga Palestina yang meninggal dan 277 terluka setiap hari sejak Oktober 2023.
Situasi di Gaza semakin memburuk karena kekerasan yang terus berlanjut tanpa adanya konsekuensi hukum, dengan dukungan langsung maupun tidak langsung dari sekutu Israel.- ***


