News

Pj Gubernur Teguh Apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Dorong Perekonomian Jakarta

×

Pj Gubernur Teguh Apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Dorong Perekonomian Jakarta

Sebarkan artikel ini
pj gubernur teguh
Malam Apresiasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pj Gubernur Teguh batik hitam kiri foto-(Humas Pemprov).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, memaparkan hasil yang dicapai terkait penggunaan produk dalam negeri selama Tahun Anggaran 2023, yang telah memberikan prestasi membanggakan bagi Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa pencapaian yang diraih antara lain, penghargaan dalam kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik untuk Pemerintah Daerah Provinsi, Juara 1 Nilai Transaksi E-Purchasing Terbesar pada 2023, serta Juara 1 untuk Pemerintah Daerah dengan Nilai Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro/Kecil Terbesar pada 2023.

“Saya mengucapkan selamat kepada Tim P3DN di Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atas pencapaian luar biasa dalam merealisasikan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan,” tutup Marullah.

Adapun 10 kategori apresiasi P3DN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Kategori Kelurahan

  • Kelurahan Pondok Ranggon
  • Kelurahan Kapuk Muara
  • Kelurahan Pinang Ranti

2. Kategori Kecamatan

  • Kecamatan Koja
  • Kecamatan Ciracas
  • Kecamatan Cipayung

3. Kategori Puskesmas

  • Puskesmas Cilincing
  • Puskesmas Kec. Senen
  • Puskesmas Johar Baru 

4. Kategori RSUD Tipe C/D

  • RSUD Mampang Prapatan
  • RSUD Taman Sari
  • RSUD Johar Baru 

5. Kategori RSUD Tipe A/B

  • RSUD Tarakan
  • RSUD Duren Sawit
  • RSUD Pasar Minggu

6. Kategori BUMD

  • PT Transjakarta
  • PT Jakarta Tourisindo
  • Perumda Dharma Jaya 

7. Kategori Perangkat Daerah-Biro Sekretariat Daerah

  • Kesejahteraan Sosial
  • Kerja Sama Daerah
  • Pendidikan Mental dan Spiritual 

8. Kategori Perangkat Daerah-Dinas

  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  • Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
  • Dinas Pemuda dan Olahraga 

9. Kategori Perangkat Daerah-Kota/Kabupaten Administrasi

  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur 

10. Kategori Perangkat Daerah-Inspektorat dan Badan

  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  • Badan Pembinaan BUMD
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (ald/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *