KITAINDONESIASATU.COM, BOGOR- Kabar mengejutkan datang dari pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Keputusan pemberhentian ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.
Dalam SK tersebut, Mendagri menunjuk Bachril Bahri sebagai pengganti Asmawa. Bachril Bahri, yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan memimpin Kabupaten Bogor hingga bupati definitif terpilih.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian dan Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum, Evan Nur Setya Hadi, pada 19 September 2024 kemarin. Menurut rencana, pelantikan Bachril sebagai Pj Bupati Bogor akan digelar pada Jumat, 20 September 2024, pukul 09.00 WIB di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.
Namun, kejutan kembali datang saat kabar pelantikan tersebut batal dilaksanakan tanpa ada keterangan resmi mengenai alasan penundaan.
