“Saat ini sedang dilakukan upaya pemadaman. Kami mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) MUBA untuk mengecek keamanan air sungai,” ujarnya.
Terkait pencemaran ini, pihak kecamatan berharap PT Medco E&P segera mengambil langkah untuk mengatasi pencemaran yang terjadi di sungai dan melakukan pemulihan pada lokasi yang tercemar.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa, warga diimbau untuk tidak mendekati lokasi kejadian, dan pihak berwenang berharap kejadian ini dapat segera diatasi agar pencemaran tidak meluas.
Pihak berwenang juga menduga bahwa kebocoran pipa minyak ini disebabkan oleh aktivitas ilegal, seperti penambangan minyak ilegal, yang berpotensi memicu kerusakan pada pipa milik Medco E&P. (Dimas/aps)

