KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI telah melakukan kajian mendalam mengenai kebijakan sekolah swasta gratis selama dua tahun terakhir. Program ini direncanakan mulai diberlakukan pada Juli 2025 mendatang.
Ima Mahdiah, Pimpinan DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis tersebut ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, bukan untuk mereka yang berada dalam kategori mampu.
“Program ini dirancang untuk anak-anak yang kurang beruntung, yang tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri karena masalah usia atau zonasi. Jadi, ini bukan untuk kalangan yang mampu,” jelas Ima kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (7/11).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan bahwa salah satu alasan diusulkannya program ini adalah ketidaktepatan sasaran dalam penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Banyak penerima KJP yang justru memanfaatkannya untuk keperluan selain pendidikan.
“Banyak penerima KJP yang tidak menggunakan kartu tersebut untuk tujuan pendidikan, malah digunakan untuk kebutuhan lain. Oleh karena itu, kami mengusulkan adanya sekolah gratis untuk menjawab masalah ini,” ujar Ima.
Ima menambahkan, sekolah swasta gratis tersebut akan diterapkan di daerah-daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan mayoritas penduduknya termasuk dalam kategori ekonomi lemah. “Sekolah ini akan menjadi prioritas bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu, dan tidak ada siswa yang berasal dari keluarga mampu yang akan mendapatkan fasilitas ini,” tambahnya.
Dia juga menegaskan, meskipun sekolah ini bebas biaya, kualitas pendidikan yang diberikan tetap harus terjamin. “Sekolah ini akan memiliki beberapa grade, misalnya grade 2, grade 3, sampai grade 5. Namun yang jelas, meskipun gratis, pendidikan yang diberikan harus tetap layak,” pungkas Ima. (Aldi)


