News

Sebanyak 21 Provinsi Tetapkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Hari Ini, Simak Penjelasan Ketua KPU

×

Sebanyak 21 Provinsi Tetapkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Hari Ini, Simak Penjelasan Ketua KPU

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 33
KPU RI

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 21 provinsi menetapkan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada hari ini Kamis 9 Januari 2025.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menjelaskan penetapan tersebut dapat dilaksanakan menyesuaikan ada atau tidaknya permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), terdapat 23 perkara PHPKADA gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi.

Kemudian, 238 perkara PHPKADA bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHPKADA wali kota dan wakil wali kota, dan tersebar di 233 kabupaten/kota.

Baca Juga  Dittipid Narkotika Bareskrim Polri Tangkap Gembong Pabrik Narkoba Bali di Thailand

“Berdasarkan data BPRK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 provinsi, dan 275 kabupaten/kota tidak terdapat permohonan PHPKADA di MK, sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih,” kata Afifuddin.

Dia menyebut 21 provinsi yang menetapkan kepala daerah antara lain Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *