News

PILAR 08 Laporkan Akun-Akun ke Bareskrim karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian pada Bahlil Lahadalia

×

PILAR 08 Laporkan Akun-Akun ke Bareskrim karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian pada Bahlil Lahadalia

Sebarkan artikel ini
PILAR 08 Laporkan Akun Akun ke Bareskrim karena Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian pada Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia.

KITAINDONESIASATU.COM – Organisasi relawan PILAR 08 secara resmi melaporkan beberapa akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 20 Oktober 2025. Laporan ini diajukan karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, serta meme provokatif yang menyerang Menteri ESDM sekaligus Ketua Dewan Pembina PILAR 08, Bahlil Lahadalia.

Ketua Umum PILAR 08, Kanisius Karyadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan internal, sejumlah akun secara terkoordinasi menyebarkan konten berisi informasi palsu dan manipulatif.

“Tindakan para terlapor tersebut justru mengajak dan menghasut masyarakat membenci Pak Bahlil Lahadalia,” ujarnya pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Kanisius, aksi tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan publik, melainkan sudah mengarah pada upaya pembunuhan karakter.

“Ini adalah bentuk hasutan permusuhan, bukan kritik yang sehat,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PILAR 08, Arianto Burhan Makka, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan berekspresi, namun menolak segala bentuk ujaran kebencian yang melampaui batas.

“Tidak hanya mencederai martabat individu yang menjadi sasaran, tetapi juga mengancam tatanan demokrasi, merusak kepercayaan publik, dan berpotensi memicu konflik sosial,” ungkapnya.

Arianto juga menambahkan bahwa serangan digital tersebut telah berkembang menjadi bentuk perundungan terhadap keluarga, sahabat, serta rekan kerja Bahlil, bahkan menyasar organisasi dan institusi yang dipimpinnya.

Dalam laporannya, pihak pelapor turut menyertakan bukti-bukti digital, seperti unggahan terpilih, tangkapan layar, rekaman distribusi ulang konten, serta hasil analisis jaringan akun penyebar yang memperlihatkan adanya pola koordinasi terstruktur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *