KITAINDONESIASATU.COM – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) angkat suara tegas atas insiden pelarangan ibadah umat Kristen di sebuah rumah doa sekaligus tempat pendidikan di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu, 27 Juli 2025. Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty, menyebut kejadian itu sebagai bentuk kekerasan intoleran yang sangat melukai.
“Bayangkan, anak-anak menyaksikan sendiri kegiatan ibadah dihentikan dengan cara kasar. Ini bukan hanya menyedihkan, tapi berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang,” ujarnya, dalam keterangannya, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut PGI, insiden ini menunjukkan bahwa praktik intoleransi masih hidup di tengah-tengah masyarakat. Padahal, Indonesia adalah rumah bersama yang berdiri di atas pilar keberagaman, persatuan, dan rasa saling menghargai antar sesama.
“Jangan lagi berdalih ini hanya kesalahpahaman. Tindakan diskriminatif seperti ini adalah racun bagi keutuhan bangsa. Negara wajib hadir menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah tanpa takut,” tegas Jacky.
PGI menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Wali Kota Padang yang mendorong dialog antarpihak dan langkah mitigasi terhadap dampak psikologis, terutama bagi anak-anak yang menjadi saksi insiden ini. PGI juga mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku intimidasi dan kekerasan.
“Mari kita jawab kebencian dengan pendidikan, redam ketakutan dengan dialog, dan hancurkan intoleransi dengan keberanian untuk menghargai perbedaan. Indonesia akan kuat hanya jika kita berdiri di atas semangat saling menghormati,” tutup Jacky dalam pernyataan penuh semangatnya. (*)

