News

Petugas Polsek Soreang Menghentikan Mobil Suzuki Carry di Jalan Sadu, Ternyata Mobil Membawa Barang Haram Ini…

×

Petugas Polsek Soreang Menghentikan Mobil Suzuki Carry di Jalan Sadu, Ternyata Mobil Membawa Barang Haram Ini…

Sebarkan artikel ini
tuak dalam mobil
Petugas Polsek Soreang, Kabupaten Bandung, mengamankan tuak dalam mobil Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu. (Humas Polresta Bandung)

KITAINDONESIASATU.COM -Petugas Polsek Soreang, Kabupaten Bandung, menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, pada Sabtu (25/1/2025) yang mencurigakan, dalam sebuah razia.

Ternyata, mobil yang dihentikan tersebut membawa sekira 50 jerigen berisi tuak dengan total volume mencapai 1.500 liter.

Setelah dilakukan pemeriksaan, minuman ilegal jenis tuak dalam jerigen tersebut diketahui akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, membenarkan soal tersebut.

Ia menyatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk mengurangi peredaran minuman keras yang sering kali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sesuai dengan arahan Kapolresta Bandung, kami berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penjualan miras di Kabupaten Bandung,” ujar Kompol Ivan, pada Minggu (26/1/2025).

Kompol Ivan mengatakan, pengemudi kendaraan tersebut, seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan distribusi minuman keras tersebut.

“Mobil Suzuki Carry beserta 50 jerigen tuak sudah diamankan di Polsek Soreang untuk proses lebih lanjut,” tambah Ivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *