KITAINDONESIASATU.COM-Pemberantas praktik pungutan liar (Pungli) dan percaloan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang, menjadi perhatian khusus Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
Penegasan itu disampaikan Zakiyah dalam pertemuan dengan warga di Aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa (10/6/2025).
“Agenda ini sangat penting dalam upaya kita memberantas praktik pungli dan calo tenaga kerja di Kabupaten Serang,” tegas Zakiyahnya.
Menurut istri Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto, praktik pungli dan percaloan tenaga kerja tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. “Praktik seperti ini harus dibuji hanguskan karena jelas-jelas menghambat perkembangan perekonomian daerah,” tegasnya.
Zakiyah berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Serang hendaknya dapat memastikan tidak ada praktik semacam itu di lingkungan kerja mereka. “Saya tegaskan, perusahaan harus memastikan tidak ada pungli dan calo. Kalau masih terjadi dan perusahaan membiarkan, kami sebagai pemerintah daerah akan turun tangan langsung untuk menumpas pungli dan percaloan,” katanya.
Bagi warga masyarakat yang mengetahui terjadi pungli atau percaloan tenga kerja, Bupati Serang mengimbau agar berani melapor. “Silakan laporkan ke polsek, polres, atau pihak berwenang lainnya. Kami sedang menyiapkan layanan pengaduan khusus untuk kasus-kasus pungli,” ungkapnya.


