KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah mengubah nama Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip. Sebab, dalam prosesnya, perubahan nama jalan tersebut banyak sekali hambatan.
Adapun proses perubahan nama tersebut dilakukan melalui Dinas Kebudayaan pada saat jabatan Gubernur diisi oleh Anies Baswedan.
“Perjuangan merubah Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip cukup panjang. Saya selaku wakil ketua DPRD saat itu aktif memperjuangkan dan mengawal dengan intens berkomunikasi ke Gubernur Anies dan Dinas Kebudayaan,” ujar Suhaimi dalan keterangan resmi, Kamis (9/1/2025).
Suhaimi mengatakan, pada tahun 2022, ada sebanyak 22 jalan yang mengalami perubahan nama. Satu di antaranya adalah penggunaan nama pendakwah dan pejuang pada masa revolusi, yakni Haji Darip yang dijuluki Panglima Perang Klender menjadi nama jalan di Jalan Bekasi Timur Raya.
Suhaimi yang pada saat itu turut menghadiri pemasangan prasasti mengatakan, pergantian nama dari Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip dapat menjadi literasi masyarakat terhadap tokoh-tokoh betawi.
“Penggunaan nama tokoh dan pejuang Betawi tentu dapat meningkatkan literasi masyarakat Jakarta,” pungkasnya.
Terakhir, legislator Kebon Sirih itu mengatakan, nantinya jika seseorang melintas di jalan tersebut, tentu akan mencari tahu dan mendapatkan informasi perihal tokoh yang digunakan sebagai nama jalan. Termasuk latar belakang dan peran penting (tokoh) dalam sejarah Jakarta. (Aldi/Yo)


