KITAINDONESIASATU.COM – PT Pertamina Patra Niaga tengah melakukan penelusuran internal terkait isu ketenagakerjaan yang dikaitkan dengan pengelolaan avtur di Aviation Fuel Terminal Bubung, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Langkah ini diambil setelah muncul laporan yang menyoroti dugaan pelanggaran dalam operasional dan hubungan kerja.
Manajemen menyebutkan bahwa informasi awal diterima pada awal April 2026 dan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi serta klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk operator di lokasi tersebut.
Penelusuran awal mengarah pada dinamika ketenagakerjaan yang berkaitan dengan penghentian kontrak dua pekerja yang diduga terlibat pelanggaran prosedur operasional.
Proses Investigasi Masih Berjalan
Kasus ini berawal dari dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan produk internal pada akhir 2025 yang dinilai tidak sesuai standar.
Kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak pekerja dilakukan setelah evaluasi internal. Selanjutnya, proses rekrutmen terbuka pada awal 2026 memunculkan keberatan dari pihak tertentu dan berkembang menjadi perhatian publik.
Perusahaan menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung secara menyeluruh dan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Komitmen terhadap integritas operasional dan prinsip tanpa toleransi terhadap pelanggaran tetap menjadi prioritas.
Meski isu berkembang, operasional distribusi avtur di terminal tersebut dipastikan tetap berjalan normal, aman, dan sesuai standar keselamatan penerbangan.


