News

Perhutani Lebak Gelar Razia Tambang Ilegal Batu Bara

×

Perhutani Lebak Gelar Razia Tambang Ilegal Batu Bara

Sebarkan artikel ini
graf
Potensi batu bara di Banten (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Operasi pertambangan ilegal batu bara di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten, digelar Balai Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kecamatan Bayah. Pelaksanaan operasi penertiban sebatas di wilayah Perhutani Kecamatan Bayah.

Dalam razia pertambangan illegal batu bara, BKPH Bayah didampingi anggota Polri, TNI, Satpol PP, dan jajaran internal wilayah perhutani 48 A dan 48 B. “Sementara ini kita baru melakukan operasi di tambang illegal batu bara yang berada di Kecamatan Bayah yang masuk di areal perhutani saja,” kata Luki Saka Giri, Asisten Perhutani (Asper) BPKH Bayah, kemarin.

Sayangnya saat melakukan operasi tidak ditemukan penambang di lokasi pertambangan. Akan tetapi, pihaknya berhasil mengamankan alat-alat tambang di lokasi penambangan. “Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah terpal, kabel, blower, motor dan lain lain,” ungkap Giri.

Masih kata Giri, pertambangan ilegal batu bara di wilayah Perhutani Lebak Selatan selalu menjadi isu yang diperbincangkan publik. “Kita sering melakukan operasi, tapi setelah dilakukan penutupan dalam waktu yang tidak lama kembali beroperasi lagi,” ujarnya.

Dari data yang didapat, batu bara di Lebak mempunyai ketebalan antara 0,2 m sampai dengan 2,5 m dengan lignit hingga bituminus yang kadar kalori antara 3.682 – 7.661 cal/gr. Formasi batuan yang mengandung lapisan batu bara (coal bearing formation) di wilayah Banten yaitu Anggota Konglomerat Formasi Bayah (Teb), Anggota Batu pasir Formasi Cijengkol (Toj), Anggota Batu pasir Formasi Bojong manik (Tmbs), dan Anggota Batu lempung Formasi Bojongmanik (Tmbc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *