KITAINDONESIASATU.COM– Di tengah semakin kompleksnya persoalan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan hampir seluruh kebijakan, pengawasan, hingga penegakan hukum di kementeriannya berbasis pada kajian ilmiah.
“Hampir 90 persen instrumen kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup didasarkan pada scientific basis. Ini berbeda dengan kementerian lain, sehingga kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi wajib,” ujar Hanif Faisol saat berkunjung ke Universitas Brawijaya Malang, dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
Hanif menegaskan, kerja sama dengan kalangan akademisi merupakan investasi strategis dalam membangun kualitas kebijakan lingkungan hidup. Sejak awal, pihaknya telah menjalin sinergi melalui Forum Rektor yang melibatkan 41 rektor dari berbagai universitas di Indonesia. Forum tersebut menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Ini salah satu bentuk investasi penting. Kita harus mendorong akademisi di tanah air untuk memperkuat fungsi kajian ilmiahnya, karena itu merupakan landasan utama dalam membangun instrumen kebijakan di Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Dalam kunjungan itu, Hanif juga mengapresiasi komitmen Universitas Brawijaya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mahasiswa. Ia menilai kontribusi perguruan tinggi sangat penting dalam pembangunan kualitas lingkungan hidup, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
Hanif secara khusus menyinggung peran mahasiswa pascasarjana yang dianggap memiliki posisi strategis dalam mendukung kebijakan lingkungan hidup. Menurutnya, kajian akademik sering kali menjadi penentu dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap kegiatan maupun proyek yang berdampak pada lingkungan.
“Seorang menteri tidak bisa begitu saja menghukum pihak tertentu tanpa dasar ilmiah. Scientific authority inilah yang menjadi landasan agar penegakan hukum lingkungan berjalan adil dan objektif. Dan peran universitas, termasuk Universitas Brawijaya, sangat penting dalam memberikan dukungan ilmiah tersebut,” tegasnya. (Nicko)



