Perempuan di Banjarmasin Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan dalam Jabatan
Sebarkan artikel ini
Terdakwa BS menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Banjarmasin. (ist)
Setelah dilakukan audit, ditemukan adanya kerugian perusahaan sebesar Rp 458 juta, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian finansial yang cukup besar.***