“Kita sangat mengharapkan dari kementerian PUPR dalam masa pemeliharaan ini selama 6 bulan setelah kegiatan pelaksanaan yang dikerjakan itu sejalan dengan dilakukan masa pemeliharaan mereka juga masuk lagi juga untuk perbaikan atap,” ungkapnya.
Iman juga mengatakan, tentu hal tersebut masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Menko PMK dan Menteri PUPR untuk menyetujui penganggarannya.
“Pada sampai saat ini adalah persamaan persepsi ini kejadian bencana adapun nanti di tangani oleh PUPR mudah-mudahan tadi Pak Deputi akan dicarikan solusinya,” tuturnya.
Sedangkan batas waktu penutupan stadion Wibawa Mukti masih belum bisa dipastikan, pasalnya menurut Iman menunggu proses perbaikan selesai dan baru bisa digunakan untuk aktivitas seperti biasanya.
“Sampai benar-benar tertutup atapnya. Sampai saat ini belum bisa gunakan khususnya untuk lapangan sepak bola ini,” ucapnya. (Eka Jaya Saputra)

