News

Penurunan Produksi Gas di Kepri, DPR Dorong DMO dan DPO sebagai Solusi

×

Penurunan Produksi Gas di Kepri, DPR Dorong DMO dan DPO sebagai Solusi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 55
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum. (Foto: Jaka/Andri-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan kekurangan pasokan gas. Hal itu terkonfirmasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XII DPR RI dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Kekurangan ini disebabkan oleh penurunan produksi gas akibat faktor alam (natural decline).

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa pihaknya akan berdialog dengan pemerintah untuk menangani kekurangan

“Kami akan menyampaikan kepada pemerintah mengenai pentingnya penerapan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation), khususnya untuk gas yang menjadi bagian pemerintah. Ini salah satu solusi yang bisa diambil,” ujar Sugeng dalam RDPU, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat 24 Januari 2025.

Politikus Fraksi Partai NasDem tersebut juga menyebutkan bahwa jika semua upaya telah dilakukan namun kebutuhan gas tetap belum terpenuhi, opsi impor gas dapat dipertimbangkan.

“Sebagai pilihan terakhir, kita bisa membuka peluang impor. Memang saat ini harga gas relatif mahal, tetapi sebelum perang di Ukraina, harga gas dari Amerika sangat murah berkat teknologi sel gas mereka yang menghasilkan produksi besar. Ini bisa menjadi salah satu alternatif yang akan kita bahas,” jelasnya.

Sugeng menambahkan bahwa pihaknya akan segera berdiskusi dengan PGN, SKK Migas, Dirjen Migas, dan pemerintah untuk membahas kuota gas, khususnya untuk kebutuhan Batam dan wilayah lainnya.

“Kami akan menghitung bersama proyeksi kebutuhan gas dan langkah pemenuhannya, karena ada potensi besar yang bisa dimanfaatkan di masa depan,” katanya.

Ia juga berencana mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ekspor gas ke Singapura, terutama dalam rangka memastikan kebutuhan domestik terpenuhi.

“Keputusan ini akan mempertimbangkan nilai keekonomian yang optimal. Gas memiliki peran penting, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku industri petrokimia,” tutup Sugeng.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *