News

Pensiunan Sucofindo Menggugat, Minta Tunjangan Seumur Hidup

×

Pensiunan Sucofindo Menggugat, Minta Tunjangan Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
pensiunan menggugat
Pengacara Raul Gindo Cahayo saat mengajukan berkas gugatan ke hakim, di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024)

Aturan tersebut memuat hak para pegawai yang memasuki masa pensiun, memperoleh hak kenaikan gaji sebesar lima persen tiap tahun dan tunjangan pensiun berlaku seumur hidup.

Mas Wigrantoso Roes Setiyadi, sebagai Direktur Utama Sucofindo, menghapus aturan lama tersebut dan menerbitkan peraturan baru, soal hak dan kewajiban pensiun karyawan, yang tertuang Nomor 14 Tahun 2021.

“Peraturan baru itu membatasi usia pensiun tidak seumur hidup lagi, juga kenaikan gaji lima persen dihapus,” ujar Raul.

Akhirnya mereka, melalui kuasa hukum Raul, melayangkan gugatan perdata terhadap Sucofindo, Asuransi Jiwasraya, SGS, dan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Menurut Raul, subtansi gugatan adalah mengembalikan aturan lama, yakni Nomor 08 Tahun 1997, yang mengatur hak dan kewajiban karyawan Sucofindo yang selama masa pensiun. (amp/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *