News

Pensiunan Sucofindo Menggugat, Minta Tunjangan Seumur Hidup

×

Pensiunan Sucofindo Menggugat, Minta Tunjangan Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
pensiunan menggugat
Pengacara Raul Gindo Cahayo saat mengajukan berkas gugatan ke hakim, di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024)

KITAINDONESIASATU.COM -Joko Warsito, pensiunan Sucofindo, sengaja datang jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur, menghadiri sidang gugatan terhadap Sucofindo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12/2024).

Namun, pria tua berusia 72 tahun ini harus menelan kecewa. Meski begitu, ia bertekad tak akan pulang ke Surabaya.

“Saya akan datang lagi ke persidangan nanti,” kata Joko usai sidang kepada kitaindonesiasatu.com, pada Kamis.

Kebetulan, koordinator pensiunan Sucofindo wilayah Jawa Timur dan Bali ini menginap di kediaman anak perempuannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Pensiunan lain, Simon Muhindar mengaku ikut terlibat sejak gugatan bergulir dua tahun lalu, tepatnya pada Mei 2022 lalu.

Menurut Simon, gugatan berlarut-larut lantaran pihaknya menyertakan pihak SGS, yang memiliki saham 5 persen di Sucofindo, sebagai turut tergugat.

“Karena SGS berada di luar negeri, Swiss, pengurusannya makan waktu sampai enam bulan,” ujar pria berusia 66 tahun ini.

Dalam gugatannya, para pensiunan BUMN ini menyerahkan surat kuasa kepada pengacara Raul Gindo Cahayo, yang mewakili 756 orang pensiunan.

Sengketa hukum antara pensiunan Sucofindo dan perusahaannya, bermula dari dicabutnya aturan lama Nomor 08 Tahun 1997 tentang tunjangan hari tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *