KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan pilihan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai langkah lanjutan untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Diketahui, penjurusan SMA ini sebelumnya dihapuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim.
“Jurusan (di SMA) akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mu’ti dikutip dari, Jumat (11/4/2025).
Menurut Mu’ti, sistem penjurusan penting untuk membantu pemetaan kemampuan siswa, sehingga sesuai dengan pelajaran yang akan diujikan dalam TKA. Misalnya, siswa jurusan IPA akan mengikuti ujian Bahasa Indonesia dan Matematika secara wajib, serta memilih di antara Fisika, Kimia, atau Biologi.
Sedangkan untuk siswa IPS, mereka bisa memilih tambahan seperti Ekonomi atau Sejarah.
Mu’ti menekankan bahwa penjurusan juga akan menjadi fondasi akademik yang lebih kuat untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Rencana ini akan dituangkan dalam peraturan menteri yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, yang sebelumnya menghapus sistem penjurusan.
Berkaitan dengan UN dan TKA
Ia mengungkapkan, banyak masukan diterima dari kalangan perguruan tinggi yang menilai mahasiswa baru kerap tidak sesuai dengan jurusan yang dipilih.
Misalnya, lulusan IPS diterima di jurusan kedokteran, namun kesulitan mengikuti pelajaran karena tidak memiliki latar belakang akademik yang relevan.
Mu’ti menegaskan, kebijakan ini tidak berkaitan dengan konflik pribadi dengan Nadiem Makarim, melainkan demi kepastian jenjang pendidikan dan masa depan siswa berdasarkan hasil TKA.

