NewsKpopViral

Toko Online Merch K-Pop Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Aktivasi Promo

×

Toko Online Merch K-Pop Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Aktivasi Promo

Sebarkan artikel ini
Penipuan

KITAINDONESIASATU.COM — Sebuah toko online yang mengatasnamakan diri sebagai penjual merchandise K-Pop diduga melakukan penipuan terhadap konsumen dengan modus menawarkan harga promosi yang tidak masuk akal, disertai permintaan dana tambahan dengan dalih “aktivasi promo”.

Peristiwa ini dialami oleh seorang konsumen asal Jakarta, yang awalnya tertarik membeli produk merchandise K-Pop dengan harga promo jauh di bawah harga pasaran. Dalam percakapan melalui aplikasi WhatsApp, pihak toko yang menggunakan nama “KPOP MERCH OFFICIAL” menyatakan bahwa barang siap dikirim, namun konsumen diwajibkan melakukan “aktivasi promo” terlebih dahulu.

Link Instagram: https://www.instagram.com/2301kshop/

No WhatsApp: 0821-3090-1929

No Rekening : MNC Bank: 20601000674938 a.n SENIRA

Kronologi Kejadian

WhatsApp Image 2025 12 31 at 15.41.28

Percakapan WhatsApp kemudian dialihkan ke Telegram dengan alasan WhatsApp pihak toko mengalami banyak spam. Berdasarkan tangkapan layar percakapan Telegram, pihak toko menjelaskan bahwa promo hanya bisa diaktifkan apabila total transaksi mencapai Rp400.000. Sementara konsumen telah membayar Rp175.000, sehingga diminta melakukan tambahan transfer sebesar Rp225.000.

Baca Juga  Korupsi Kuota Haji Tak Tuntas, Masa Depan Dana Haji Rawan

Pihak toko meyakinkan korban bahwa dana tambahan tersebut bersifat sementara dan akan dikembalikan maksimal 10 menit setelah aktivasi promo dilakukan. Mereka juga mengklaim bahwa proses tersebut hanya berlaku untuk pembelian pertama dan tidak akan terjadi lagi pada transaksi selanjutnya.

Korban sempat menanyakan detail promo dan mekanisme pengiriman barang, termasuk apakah promo tersebut merupakan promo ongkos kirim. Namun pihak toko menegaskan bahwa yang dimaksud bukan promo ongkir, melainkan “aktivasi promo barang”.

Permintaan Screenshot Rekening dan Saldo

Setelah korban mentransfer dana tambahan sebesar Rp225.000, pihak toko kembali meminta korban mengirimkan tangkapan layar (screenshot) tampilan depan rekening beserta saldo di aplikasi mobile banking, dengan alasan untuk keperluan pengembalian dana secara otomatis dari “server toko”.

Baca Juga  Hati-Hati! Pria di Kalsel Keliling Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Editan

Permintaan tersebut menimbulkan kecurigaan korban karena dinilai melanggar privasi dan tidak lazim dalam transaksi jual beli online. Korban pun mempertanyakan sistem apa yang mengharuskan screenshot rekening dan saldo pribadi.

“Ini menyangkut privasi nasabah. Sistem apa yang mengharuskan screenshot rekening?” tulis korban dalam chat.

Indikasi Modus Penipuan

Dalam percakapan lanjutan, pihak toko berulang kali meyakinkan bahwa prosedur tersebut berlaku untuk semua pembeli dan menyebutkan bahwa pengembalian dana dilakukan otomatis, bukan manual. Namun hingga akhir percakapan, tidak terdapat bukti pengembalian dana maupun pengiriman barang, termasuk nomor resi.

Modus ini dinilai sebagai bentuk penipuan berkedok promo, di mana pelaku:

  • Menawarkan harga sangat murah untuk menarik korban
  • Meminta dana tambahan dengan alasan aktivasi
  • Menjanjikan pengembalian dana dalam waktu singkat
  • Meminta data sensitif berupa screenshot rekening dan saldo
  • Tidak memberikan kepastian pengembalian dana atau pengiriman barang
Baca Juga  Direktur Perusahaan Ternama Terlibat Skandal Penipuan Besar, Kini DPO!

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi secara online, khususnya di luar platform marketplace resmi. Praktik seperti “aktivasi promo berbayar” dan permintaan screenshot saldo rekening merupakan tanda bahaya (red flag) yang patut dihindari.

Masyarakat diimbau untuk:

  • Tidak mudah tergiur harga promo yang tidak wajar
  • Menghindari transfer langsung ke rekening pribadi penjual
  • Tidak pernah membagikan screenshot saldo atau data perbankan
  • Menggunakan platform e-commerce dengan sistem rekening bersama (escrow)
  • Melaporkan dugaan penipuan ke pihak berwajib atau kanal pengaduan resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak toko online yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penipuan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *