News

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya Terkait Kasus Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

×

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya Terkait Kasus Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK (Ist)

… lanjutan KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya

Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp3,4 miliar serta barang-barang mewah seperti tas dan jam tangan branded dari rumah salah satu tersangka, Ahmad Ali, yang juga terkait dengan kasus ini.

KPK terus melakukan penyidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap jaringan aliran dana hasil korupsi tersebut.

Status Hukum Rita Widyasari

Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi.

Ia juga dijerat dengan pasal suap. Pada 6 Juli 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Rita.

Saat ini, ia menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu.

KPK terus melakukan langkah-langkah penyidikan termasuk pemanggilan saksi dan penggeledahan di berbagai lokasi untuk mengusut tuntas kasus ini. KPK juga berkomitmen menelusuri aliran dana ke berbagai pihak yang diduga terlibat agar keadilan dapat ditegakkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *