News

Pengunduran Diri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Picu Kekosongan Kepemimpinan

×

Pengunduran Diri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Picu Kekosongan Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. (Ist)
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono yang telah disetujui dalam rapat paripurna oleh DPRD Kota Banjarbaru.

Rizky mengungkapkan pentingnya penanganan segera terkait kekosongan jabatan tersebut agar tidak mengganggu kelancaran jalannya pemerintahan, khususnya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

“Kekosongan kepemimpinan ini harus segera ditangani agar tidak menghambat jalannya pemerintahan. Hal ini sangat krusial, apalagi menjelang PSU yang akan dilaksanakan pada April mendatang,” ujar Rizky, Jumat (14/3/2025).

Untuk mengisi kekosongan tersebut, DPRD Banjarbaru berencana melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru dan meneruskan langkah ini kepada Gubernur Kalimantan Selatan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pj Sekda dan akan diteruskan kepada Gubernur Kalsel untuk memutuskan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Penjabat (Pj) Wali Kota,” jelas Rizky.

Rizky juga menyoroti dampak yang ditimbulkan dari kekosongan kepemimpinan ini, seperti terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berbagai kebijakan lainnya yang memerlukan keputusan dari kepala daerah.

“Secara regulasi, kemungkinan besar Pj Sekda akan ditunjuk sebagai Plh Wali Kota. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Kalsel,” tegasnya.

Selain pengunduran diri Aditya, DPRD Banjarbaru juga telah menyetujui pengunduran diri Wakil Wali Kota Wartono dalam agenda yang sama.

“Pengunduran diri Wartono juga telah dimasukkan dalam agenda yang sama. Nantinya, dalam berita acara, kami akan menyesuaikan dengan surat yang diterima dari pihak Wartono terkait pengajuan pengunduran dirinya,” pungkas Rizky. (Anang Fadhilah/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *