Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menyatakan bahwa evaluasi ini bertujuan menilai kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik. Ia berharap agar konsistensi dalam keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, menyebutkan bahwa kegiatan Monev ini penting untuk menilai komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.
Kegiatan ini juga memberikan motivasi kepada badan publik untuk melaksanakan aturan dengan serius, sebagai bentuk penghargaan sekaligus pengingat. (Nicko)

