News

Penggerebekan Gudang Miras di Tanggerang Selatan, Tiga Tersangka Ditangkap

×

Penggerebekan Gudang Miras di Tanggerang Selatan, Tiga Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
minumas keras
Ilustrasi minuman keras yang disita petugas (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah gudang yang terletak di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten yang diduga menjadi tempat pembuatan minuman keras, digerebek aparat kepolisian.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya telah melakukan penggeledahan di sebuah gudang pembuatan miras yang terletak di Jalan Eluka RT 07/07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi dari Jakarta pada Rabu, 13 November 2024.

BACA JUGA: Catat! Ini Penawar Mabuk Minuman Keras

Baca Juga  Kompas TV Lakukan Rightsizing, Ratusan Karyawan Terdampak Layoff, Mengapa?

Dari penggeledahan itu, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yakni A (40), L (43), dan AM (46).

Pada kesempatan tersebut, Dhady juga menyampaikan bahwa tim operasional Polsek Cisauk mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa ada kegiatan pembuatan miras di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan A, yang kedapatan sedang memproduksi arak yang siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, serta tiga jeriken berisi arak. Para tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut.- ***

Baca Juga  Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Tersangka Kasus Suap PUPR!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *