KITAINDONESIASATU.COM -PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II operator Bandar Udara (Bandara) di Indonesia, resmi digabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia. Penggabungan ini tidak akan memakan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, efisiensi ini tidak akan berdampak pada PHK. Bahkan, akan dilakukan pengembangan dengan mengelola sebanyak 37 bandara.
“Jadi isu lay off tidak ada, justru ini isu pengembangan yang tadi disampaikan Pak Budi (Menteri Perhubungan), ini kita mengelola 37 airport di mana akan menjadi satu sistem pelayanan,” ujar Erick, kemarin.
Menurutnya, aksi korporasi ini merupakan perubahan model yang akan membangun sebuah ekosistem baru. “Sehingga kalau kita sering ke luar negeri melihat banyak airport juga yang sekarang berubah model, tidak hanya buat reportase, tetapi membangun sebuah ekosistem baru,” kata Erick.
Dampak penggabungan Angkasa Pura, lanjut Erick, akan memperbaiki bisnis model yang dapat meningkatkan pendapatan perusahaan. “Di sinilah kenapa kita akan memperbaiki bisnis model, income-nya tadi disampaikan oleh Pak Budi terus meningkat seperti yang sudah dilakukan saat ini,” tuturnya.
Masih kata Erick, hal ini seiring dengan program pemerintah dalam mendongkrak daya saing di sektor logistik yang pada akhirnya dapat menekan ongkos dan memberikan kemudahan dalam transportasi.
“Saya sama Pak Budi selalu punya komitmen sama-sama, ingin memastikan bagaimana Indonesia bisa bersaing, tentu salah satunya di logistik, kita harus menekan logistik cost dan kemudahan untuk transportasi atau hal-hal yang lain,” katanya.


