News

Penganiaya Ibu Kandung, Diduga Mengidap ODGJ

×

Penganiaya Ibu Kandung, Diduga Mengidap ODGJ

Sebarkan artikel ini
odgj
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto memberikan keterangan di Jakarta, pada Minggu (24/11/2024) (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polres Jakarta Barat menangkap seorang perempuan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa)  berinisial VA lantaran menganiaya ibu kandungnya di Jalan Palmerah Barat V, RT/RW 014/09, Jakarta Barat.

Perbuatan VA terungkap atas laporan warga kepada kepolisian bahwa dia sedang menganiaya ibu kandungnya yang sudah tua renta berinisial L, usia 72 tahun.

“Terjadi penganiayaan pelaku kepada orangtuanya yang sudah tua renta, Sabtu (23/11/2024),” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto kepada wartawan di Jakarta, pada Minggu (24/11)

Dia katakan, warga melaporkan pelaku VA melemparkan sebuah bangku kayu dan terkena kaki kanan sang ibu yang menyebabkan luka di bagian tubuhnya.

Mendapatkan laporan tersebut, kata Agung, petugas yang sedang berpatroli, Aiptu Edward langsung menuju ke lokasi kejadian untuk menangkap VA.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol di Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan medis dan psikologis lebih lanjut.

Agung menuturkan bahwa Kepolisian berupaya memberikan penanganan yang sesuai untuk karakter kejiwaan pelaku.

Pihaknya memastikan bahwa pelaku mendapat penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa. 

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Agung. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *