KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Grati dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk gandeng di Jalan Raya Arjosari, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kamis malam, 11 Desember 2025.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya Arjosari Pasuruan
Korban diketahui bernama Risky, berusia 22 tahun, warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati.
Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 4087 WW dan melaju dari arah barat menuju timur.
Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului sebuah truk gandeng yang melaju searah.
Namun, saat proses mendahului dari sisi kiri, korban mendadak mengerem karena terdapat sebuah dump truk yang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.
Kondisi tersebut membuat laju sepeda motor tidak stabil. Korban kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan jalan, tepat ke arah jalur truk gandeng yang sedang didahuluinya.
Naas, posisi jatuh korban berada persis di jalur lintasan truk gandeng. Akibatnya, tubuh korban langsung terlindas kendaraan berat tersebut dan sempat terseret beberapa meter ke arah timur.
Benturan keras membuat korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan, untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam peristiwa ini, setidaknya tiga kendaraan terlibat, yakni sepeda motor korban, truk gandeng yang sedang melaju, serta dump truk yang terparkir di tepi jalan.
Petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan di Pasuruan, termasuk memeriksa keterangan pengemudi truk serta kondisi kendaraan yang terlibat.(*)



