KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyediakan insentif tambahan Rp20 juta – Rp50 juta pada tahun 2025 bagi para camat yang dinilai sukses mengakselerasi indikator makro provinsi.
Indikator makro provinsi mencakup penanggulangan kemiskinan, stunting, pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, serta menstimulus laju pertumbuhan ekonomi.
Insentif tambahan bagi para camat diambil dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikelola Bapenda Jabar.
“Dana optional itu dari provinsi, dari PKB dan BBNKB kemudian ditransfer ke kabupaten kota melalui Bapenda Jabar, dan kami minta untuk dikawal sampai ke kecamatan. Itu salah satu direktif dari Pak Gubernur dari kami provinsi,” ujar Sekda Jabar Herman Suryatman di Gedung Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Rabu 9 Oktober 2024.
Herman mengumumkan komitmen Pemprov untuk memberikan insentif tambahan saat memimpin rakor yang dihadiri 209 camat dari seluruh Jabar.
Ke -209 camat tersebut dipanggil dan menerima tugas langsung dari Sekda Jabar, untuk Jabar maju dan terdepan.
“Hari ini kami memanggil para camat, patriotic call. Jawa Barat memanggil para camat untuk mengabdi di atas rata-rata di kecamatan masing-masing,” ujar Herman Suryatman seperti dikutip dari laman Pemprov Jabar.



