Ia juga menekankan bahwa pajak dari sektor pertambangan dan pembangunan harus dikembalikan kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang terdampak langsung.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jabar dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan hidup.***


