“Kami akan kirim surat teguran kepada PT TRPN terkait izin pagar laut yang tidak sah dan meminta mereka untuk mematuhi semua klausul dalam PKS, termasuk kompensasi sosial,” tegas Herman.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan melakukan pemantauan lapangan guna memastikan tidak ada gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum di area tersebut.***



