Proses ini diawasi oleh DKP Jabar dan pihak terkait, termasuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, menggunakan Kapal Pengawas Cakalang.
Sementara itu, Kepala DKP Jawa Barat Hermansyah Manaf, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mendukung setiap upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawasi proses ini hingga selesai. Pembongkaran pagar laut ini penting untuk menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem laut serta mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Hermansyah.
Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi sebagai upaya tegas menangani konflik pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya pembongkaran ini, diharapkan ada kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengelola sektor kelautan berkelanjutan yang tetap memprioritaskan kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dan memastikan bahwa setiap investasi di sektor kelautan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir. ***



