Berita UtamaNews

Pemprov DKI Kucurkan Bansos PKD Tahap 3 Untuk 181.353 Orang, Simak Kriterianya 

×

Pemprov DKI Kucurkan Bansos PKD Tahap 3 Untuk 181.353 Orang, Simak Kriterianya 

Sebarkan artikel ini
antre2

Menanggapi adanya data penerima Bansos yang dicoret dari daftar penerima, Premi menyebut bahwa terdapat banyak faktor yang memungkinkan hal tersebut terjadi. 

“Terkait dengan adanya data penerima bansos yang di take-out, ini dapat disebabkan karena penerima telah meninggal dunia, pindah ke luar wilayah DKI Jakarta, warga binaan panti sosial, usia lebih dari 6 tahun (untuk KAJ), ketidaklayakan DTKS, padanan catatan sipil, merupakan penerima bansos APBN, serta adanya kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP > 1 M),” pungkas Premi. [Carlos Roy Fajarta]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *