Pembentukan Dewan Kota/Dewan Kabupaten bertujuan untuk membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kota/kabupaten administrasi.
Dewan ini berfungsi sebagai lembaga musyawarah perwakilan masyarakat di tingkat tersebut, dan anggotanya mewakili kecamatan-kecamatan yang ada di kota/kabupaten administrasi.
Pemilihan anggota Dewan dilakukan melalui pemungutan suara di tingkat kelurahan untuk memilih calon anggota dengan suara terbanyak. Di tingkat kota/kabupaten, dilakukan uji kelayakan oleh PPDK.
Tudingan Manipulasi Pemilihan Dewan Kota
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Jakarta Barat mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat DKI Jakarta, Komisi ASN, dan Polda Metro Jaya, untuk memeriksa dugaan manipulasi dalam pemilihan anggota Dewan Kota Jakarta Barat.
Mereka menilai ada perubahan nilai yang mencurigakan setelah hasil seleksi diumumkan oleh penjabat gubernur.
Menurut Amilin, koordinator Aliansi Masyarakat Jakarta Barat, salah satu peserta seleksi yang memiliki nilai terendah mendadak menjadi yang tertinggi setelah pengumuman hasil. Aliansi ini mencurigai adanya permainan dari pihak-pihak tertentu di dalam proses tersebut.



