Namun, Untuk sementara waktu, Nabila meminta Pemprov untuk segera menbentuk tim independen yang bekerja memantau aktivitas daring para ASN dan bertugas mencegah agar tak ada lagi yang terjerat judi online.
“Harus ada audit keuangan secara berkala serta membentuk tim pengawas yang independen untuk memantau aktivitas mencurigakan,” ujar Nabilah.
Legislator Kebon Sirih ini menilai, saat ini perlu juga dilakukan pendekatan sistemik untuk mencegah ASN terjebak judi online. Seperti melalui kebijakan pencegahan hingga pemulihan korban judi online.
“Untuk ASN, sepertinya harus diatasi secara sistemik. Pencegahan dapat dilakukan dengan peningkatan literasi digital dan kampanye antijudi di lingkungan ASN,” pungkasnya. (Aldi)


