News

Pemkot Pagar Alam Siapkan Langkah Strategis, Anggaran Dinas PUTR Dipangkas Hingga Rp 52 Miliar

×

Pemkot Pagar Alam Siapkan Langkah Strategis, Anggaran Dinas PUTR Dipangkas Hingga Rp 52 Miliar

Sebarkan artikel ini
pemkot pagaralam
Pemkot) Pagar Alam tengah membahas pelaksanaan teknis Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam tengah membahas pelaksanaan teknis Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.

Pembahasan ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan kebijakan penghematan belanja daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pagar Alam, Ade Kurniawan, kepada kitaindonesia.satu pada Jumat (7/2).

Ade menjelaskan bahwa pemerintah pusat tidak lagi menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Pelaksanaan Inpres ini sedang dibahas secara teknis di TAPD yang diketuai oleh Pj Sekda. Untuk detail jumlah anggaran yang dipangkas, silakan mengonfirmasi langsung kepada Sekda,” ujar Ade.

Namun, upaya redaksi untuk mengonfirmasi kebijakan ini kepada Pj Sekda Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, melalui telepon belum mendapatkan respons.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam, Jenni Sandyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan TAPD Pemkot Pagar Alam pada Minggu (9/2) untuk membahas pemangkasan anggaran sesuai Inpres tersebut.

“Hari Minggu nanti kami dan TAPD akan membahas aspek teknis pemangkasan anggaran Dinas PUTR sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan yang telah kami terima,” kata Jenni.

Menurutnya, salah satu anggaran yang dipangkas pada Dinas PUTR mencapai Rp 52 miliar, yang berasal dari dana pusat. “Sepengetahuan saya, dana yang dipangkas sekitar Rp 52 miliar, namun detail pastinya akan dibahas pada hari Minggu nanti,” tambahnya.

Terkait kebijakan pemangkasan anggaran untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, Jenni menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *