KITAINDONESIASATU.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Medan diketahui memiliki tunggakan sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan, terkait pembayaran iuran untuk bulan November dan Desember 2024.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara Komisi III DPRD Medan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, menanyakan mengenai kebenaran tunggakan tersebut.
“Kenapa bisa ada tunggakan ini, ada apa sebenarnya? Kami khawatir ini bisa berdampak buruk pada pelayanan kesehatan di Medan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKAD Pemko Medan, Zulkarnain, mengakui adanya tunggakan ke BPJS Kesehatan.
Namun, ia awalnya meremehkan masalah tersebut, dengan mengatakan, “Ngapain dibesar-besarkan, soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS, kami juga boleh sedikit-sedikit.”
Zulkarnain kemudian menambahkan bahwa Pemko Medan saat ini sedang berusaha untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.


